SUBBAGIAN PERENCANAAN PELAPORAN
SUBBAGIAN
KEPEGAWAIAN
SUBBAGIAN
TATA USAHA
SUBBAGIAN PENYIAPAN MATERI PIMPINAN
SUBBAGIAN KOMUNIKASI PIMPINAN
SUBBAGIAN DOKUMENTASI PIMPINAN
SUBBAGIAN
ACARA
SUBBAGIAN TAMU
SUBBAGIAN HUBUNGAN KEPROTOKOLAN
Bagian Perencanaan dan Kepegawaian
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Biro Administrasi Pimpinan dalam melaksanakan
penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang
perencanaan dan pelaporan, kepegawaian, tata usaha sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah
menyelenggarakan fungsi:
Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan
dan pelaporan, kepegawaian, tata usaha;
Penyiapan bahan pelaksanaan
pemantauan dan evaluasi di bidang perencanaan dan pelaporan, kepegawaian, tata usaha;
dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Biro Administrasi Pimpinan
yang berkaitan dengan tugasnya.
Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas
membantu Biro Administrasi Pimpinan dalam melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan
kebijakan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang penyiapan materi pimpinan,
komunikasi pimpinan, publikasi dan dokumentasi pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan menyelenggarakan fungsi:
Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang penyiapan materi pimpinan,
komunikasi pimpinan, publikasi dan dokumentasi pimpinan;
Penyiapan bahan
pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang penyiapan materi pimpinan, komunikasi
pimpinan, publikasi dan dokumentasi pimpinan; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh Biro Administrasi Pimpinan yang berkaitan dengan tugasnya.
Bagian Protokol mempunyai tugas membantu Biro
Administrasi Pimpinan dalam melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan,
pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang acara, tamu, dan hubungan keprotokolan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Protokol
menyelenggarakan fungsi :
Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang acara,
tamu, dan hubungan keprotokolan;
Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan
evaluasi di bidang acara, tamu, dan hubungan keprotokolan; dan
Pelaksanaan
fungsi lain yang diberikan oleh Biro Administrasi Pimpinan yang berkaitan dengan
tugasnya.
Mewujudkan
Provinsi Jambi Lebih Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional di bawah Ridho ALLAH
SWT
- PEMERINTAH PROVINSI JAMBI -