ABOUT

BIRO ADPIM

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAMBI

iphone horizontal

Biro Administrasi Pimpinan mempunyai tugas membantu Asisten Administrasi Umum dalam penyiapan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perencanaan dan kepegawaian Sekretariat Daerah, materi dan komunikasi pimpinan serta protokol sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 152, Biro Administrasi Pimpinan menyelenggarakan fungsi:

a. penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan dan kepegawaian Sekretariat Daerah, materi dan komunikasi pimpinan serta protokol;

b. penyiapan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perencanaan dan kepegawaian Sekretariat Daerah, materi dan komunikasi pimpinan serta protokol; dan

c. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya.

BAGIAN PERENCANAAN  KEPEGAWAIAN

  • SUBBAGIAN PERENCANAAN PELAPORAN 

  • SUBBAGIAN
    KEPEGAWAIAN

  • SUBBAGIAN
    TATA USAHA

iphone clips

BAGIAN MATERI DAN KOMUNIKASI PIMPINAN

  • SUBBAGIAN PENYIAPAN MATERI PIMPINAN

  • SUBBAGIAN KOMUNIKASI PIMPINAN

  • SUBBAGIAN DOKUMENTASI PIMPINAN

iphone clips

BAGIAN  
PROTOKOL

  • SUBBAGIAN 
    ACARA

  • SUBBAGIAN  TAMU

  • SUBBAGIAN HUBUNGAN KEPROTOKOLAN

plan%201

BAGIAN PERENCANAAN DAN KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT DAERAH

PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 25 TAHUN 2020

Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Biro Administrasi Pimpinan dalam melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perencanaan dan pelaporan, kepegawaian, tata usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah menyelenggarakan fungsi:

Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan dan pelaporan,    kepegawaian, tata usaha;

Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perencanaan dan pelaporan, kepegawaian, tata usaha; dan

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Biro Administrasi Pimpinan yang berkaitan dengan tugasnya.

plan%201

BAGIAN MATERI DAN KOMUNIKASI PIMPINAN

PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 25 TAHUN 2020

Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas membantu Biro Administrasi Pimpinan dalam melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang penyiapan materi pimpinan, komunikasi pimpinan, publikasi dan dokumentasi pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan menyelenggarakan fungsi:

Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang penyiapan materi pimpinan,  komunikasi pimpinan, publikasi dan dokumentasi pimpinan;

Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang penyiapan   materi pimpinan, komunikasi pimpinan, publikasi dan dokumentasi pimpinan; dan

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Biro Administrasi Pimpinan yang  berkaitan dengan tugasnya.

plan%201

BAGIAN PROTOKOL

PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 25 TAHUN 2020

Bagian Protokol mempunyai tugas membantu Biro Administrasi Pimpinan dalam melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang acara, tamu, dan hubungan keprotokolan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagian Protokol menyelenggarakan fungsi :

Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang acara, tamu, dan hubungan keprotokolan; 

Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang acara, tamu, dan hubungan keprotokolan; dan

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Biro Administrasi Pimpinan yang berkaitan dengan tugasnya.

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAMBI

Mewujudkan Provinsi Jambi Lebih Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional di bawah Ridho ALLAH SWT

- PEMERINTAH PROVINSI JAMBI -