GUBERNUR 

PROVINSI JAMBI

PROFIL

Tahun 1957 - 1967

Mayor Jenderal (Purn.) Haji Mochammad Joesoef Singedekane

adalah seorang perwira militer dan birokrat yang menjabat sebagai Gubernur Jambi dari tahun 1957 hingga 1967.
Pada bulan Desember 1959, Joesoef ditunjuk untuk menjabat sebagai Gubernur Jambi, menggantikan Djamin Datuk Bagindo yang menjadi penjabat gubernur semenjak provinsi tersebut dibentuk pada bulan Februari 1957. Setelah pensiun, Joesoef bekerja sebagai direktur di Bank Tabungan Negara.
iphone gallery-1
iphone gallery-1

Tahun 1968 - 1974

Raden Mochammad
Noer Achmad Dibrata

Setelah masa jabatan M Joesoef Singadekane, tampuk kepemimpinan sempat diamanahkan pada Abdul Manap sebagai penjabat gubernur.

Tahun 1974 - 1979

Djamaluddin Tambunan, S.H.

Lahir 4 Februari 1922 Jakarta, Hindia Belanda,
Ia pernah menjabat berbagai jabatan strategis seperti Wedana Tanjung Balai (1946), Patih di Asahan (1947), kemudian menjadi Bupati Asahan (1947), Bupati Labuhanbatu(1949), Wali Kota Pematang Siantar (1957), Bupati Simalungun (1959), Gubernur Muda Sumatra Utara (1960), Sekwilda Sumatra Utara (1973), Gubernur Jambi (1974),[1] Kepala bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Depdagri (1980). Dibidang politik ia pernah menjadi Anggota DPR dan MPR (1982–1987) dan Wakil Ketua Fraksi Karya Pembangunan DPD/MPR (1987
iphone gallery-1
iphone gallery-1

Tahun 1979–1989

H. Masjchun Sofwan, S.H.

Lahir7 September 1927
Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 
Meninggal4 Oktober 2015 (umur 88)
Jakarta.
Memulai karier sebagai Penjabat Hakim pada Pengadilan Negeri Klaten pada 1958. Pada 1962, ia dipindahtugaskan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada 1963, ia dipromosikan menjadi Kepala Pengadilan Negeri/Pengadilan Ekonomi Jombang. Pada 1964, Masjchun diangkat sebagai Bupati Temanggung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Kabupaten Temanggung. Pada 1964, ia juga merangkap sebagai Ketua DPRD-GR Temanggung. Ia menjabat sebagai bupati hingga 1970. Sementara itu, ia diangkat sebagai Ketua DPRD Temanggung pada 1972 hingga 1977.  Pada 1977 hingga 1978, ia menjadi Penjabat Bupati Temanggung. Pada 1979, ia diangkat menjadi Gubernur Jambi ke-4 .

Tahun 1989–1999

Drs. H. Abdurrahman Sayoeti

Lahir 5 Mei 1933 Keresidenan Jambi,
Sayoeti adalah anak seorang Ulama, dan tokoh kharismatik yang cukup disegani. Ayahnya bernama H. Muhammad Jakfar yang akrab di panggil hoof penghulu jabatan yang diberikan oleh Hindia Belanda untuk seorang ulama islam sebagai wali hakim, dan termasuk dalam urusan menentukan rukyatul hilal. Sedangkan ibunya bernama Hj. Mahan.
Sejak kecil, Sayoeti dididik dengan ketat, tentang pemahaman agama, terutama hal yang berkaitan tentang Al-qur’an, membaca dan memahami isi yang terkandung dalam kitab suci umat Islam, namun tak lantas orang tuanya mengabaikan Sayoeti untuk menuntut ilmu dunia. Ketika pagi Sayoeti kecil menuntut ilmu di Sekolah Rakyat (SR) kelurahan Olak Kemang, dan sore harinya ia mengaji di Madarasah Nurul Iman.
iphone gallery-1
iphone gallery-1

Tahun 1999 - 2004
Tahun 2005 - 2010

Drs. H. Zulkifli Nurdin, M.B.A.

Lahir, 12 Juli 1948
Muara Sabak, Keresidenan Jambi, Sumatra Tengah
Meninggal, 28 November 2018 (umur 70)
Jakarta
Zulkifli adalah anak pertama dari pasangan H. Nurdin Hamzah dan Hj. Nurhasanah. Dimasa kecilnya telah memiliki bakat sebagai seorang pemimpin dan usahawan. 
Disamping kesiubukan dalam kegiatan sekolah dan keamasyarakatan, zulkifli nurdin juga menamatkan bakat di bidang wira-usaha. Ketika di sekolah menengah pertama, Zulkifli Nurdin sering bolak balik Jambi-Singapura karena diajak oleh Ayahnya dan ini memberikan pengalaman usaha baginya yang kemudian harus menjadi bekal dalam menjalani dan mengembangkan usahanya.
Melalu Pemilu 1999, Zulkifli Nudin terpilih menjadi Anggota DPR/MPR sebagai wakil provinsi Jambi, dan pada tahun 1999 oleh Partai Amanat Nasional, Zulkifli Nurdin dicalonkan menajdi Gubernur Jambi dan didukung oleh beberapa paratai lainnya.

Tahun 2010 - 2015

Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M.

Lahir 30 Agustus 1953 Sarolangun, Keresidenan Jambi, Sumatra Tengah.
Beliau adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia merupakan anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar periode 2019–2024 dapil JambiSejak kecil, Sayoeti dididik dengan ketat, tentang pemahaman agama, terutama hal yang berkaitan tentang Al-qur’an, membaca dan memahami isi yang terkandung dalam kitab suci umat Islam, namun tak lantas orang tuanya mengabaikan Sayoeti untuk menuntut ilmu dunia. Ketika pagi Sayoeti kecil menuntut ilmu di Sekolah Rakyat (SR) kelurahan Olak Kemang, dan sore harinya ia mengaji di Madarasah Nurul Iman.
iphone gallery-1
iphone gallery-1

Tahun 2016 - 2019

H. Zumi Zola Zulkifli, S.T.P., M.A.

lahir 31 Maret 1980  Jakarta, Indonesia
Zumi Zola merupakan anak pertama dari ayah Zulkifli Nurdin dan ibu kandung Harmina Djohar.  Zumi Zola mewarisi darah politik ayahnya, Zulkifli Nurdin yang merupakan Gubernur Jambi periode 1999–2004 dan 2005–2010. Zola memulai karier politiknya dengan maju sebagai calon Bupati dalam Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2011 dan terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011–2016,  Beliau maju sebagai calon Gubernur dalam Pemilihan umum Gubernur Jambi 2015, Zumi Zola berpasangan dengan Fachrori Umar, terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi untuk periode 2016–2021. Dalam karier organisasi, Zumi Zola menjadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi pada 2015–2018. Sebelumnya, Zola pernah menjadi Ketua DPD PAN Tanjung Jabung Timur pada 2010–2015 dan Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional 2010–2015

Tahun 2019 - 2021

Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum.

Lahir23 November 1952
Bathin II Babeko, Bungo, Keresidenan Jambi
Sebelumnya, Ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Jambi selama dua periode 2010–2015 dan 2016–2018. Hakim Pengadilan Agama Samarinda (1982–1984), Hakim Pengadilan Agama Muara Bungo (1984–1997), Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangko (1997–1998), Pelaksana Tugas Ketua Pengadilan Agama Bangko (1998–1999), Ketua Pengadilan Agama Kota Jambi (1999–2003), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi (2003–2008), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado (2008–2010), Wakil Gubernur Jambi (2010–2015), (2016–2018), Pelaksana Tugas Gubernur Jambi (2018–2019), Gubernur Jambi (2019–2021)
iphone gallery-1
iphone gallery-1

Tahun 2021 s/d Sekarang

Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.

Lahir 23 November 1973
 Al Haris adalah anak seorang petani karet di Desa Sekancing, Merangin. Anak dari pasangan Syargawi dan Zuriah ini merupakan anak pertama dari lima bersaudara. Ia menikah dengan Hesnidar, seorang Pegawai Negeri Sipil dan mereka dikaruniai tiga orang anak, Esy Risdianti, Muhammad Rifaldi dan Nabila Hani Arifah
Terhitung sejak 6 Agustus 2013, Al Haris menjabat sebagai Bupati Merangin. Didampingi Abdul Khafid sebagai wakil pada periode pertama dan Mashuri pada periode kedua. Pada periode pertama, Haris mempunyai program unggulan yang dikenal dengan membangun dari dusun hingga ke kota. Sedangkan pada periode keduanya, Haris bersama wakilnya Mashuri lebih fokus dengan bidang pertanian dan pariwisata.
Dengan program unggulan Pertisunnya, Al Haris mendapatkan penghargaan indonesia visionary leader atau pemimpin visioner indonesia dengan kategori inovasi terbaik tentang pemberdayaan masyarakat adat. 

SEJARAH JAMBI

kantorgub

Dengan berakhirnya masa kesultanan Jambi menyusul gugurnya Sulthan Thaha Saifuddin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya Belanda menguasai wilayah-wilayah Kesultanan Jambi, maka Jambi ditetapkan sebagai Keresidenan dan masuk ke dalam wilayah Nederlandsch Indie. Residen Jambi yang pertama O.L Helfrich yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Belanda No. 20 tanggal 4 Mei 1906 dan pelantikannya dilaksanakan tanggal 2 Juli 1906. Kekuasan Belanda atas Jambi berlangsung ± 36 tahun karena pada tanggal 9 Maret 1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada Pemerintahan Jepang. Dan pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu. Tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkanlah Negara Republik Indonesia. Sumatera disaat Proklamasi tersebut menjadi satu Provinsi yaitu Provinsi Sumatera dan Medan sebagai ibukotanya dan MR. Teuku Muhammad Hasan ditunjuk memegangkan jabatan Gubernurnya. Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional Indonesia Sumatera bersidang di Bukittinggi memutuskan Provinsi Sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi yaitu Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Sub Provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Tarik menarik Keresidenan Jambi untuk masuk ke Sumatera Selatan atau Sumatera Tengah ternyata cukup alot dan akhirnya ditetapkan dengan pemungutan suara pada Sidang KNI Sumatera tersebut dan Keresidenan Jambi masuk ke Sumatera Tengah. Sub-sub Provinsi dari Provinsi Sumatera ini kemudian dengan undang-undang nomor 10 tahun 1948 ditetapkan sebagai Provinsi.

Dengan UU.No. 22 tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah keresidenan Jambi saat itu terdiri dari 2 Kabupaten dan 1 Kota Praja Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Merangin yang mencakup Kewedanaan Muara Tebo, Muaro Bungo, Bangko dan Batanghari terdiri dari kewedanaan Muara Tembesi, Jambi Luar Kota, dan Kuala Tungkal. Masa terus berjalan, banyak pemuka masyarakat yang ingin keresidenan Jambi untuk menjadi bagian Sumatera Selatan dan dibagian lain ingin tetap bahkan ada yang ingin berdiri sendiri. Terlebih dari itu, Kerinci kembali dikehendaki masuk Keresidenan Jambi, karena sejak tanggal 1 Juni 1922 Kerinci yang tadinya bagian dari Kesultanan Jambi dimasukkan ke keresidenan Sumatera Barat tepatnya jadi bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci (PSK). Tuntutan keresidenan Jambi menjadi daerah Tingkat I Provinsi diangkat dalam Pernyataan Bersama antara Himpunan Pemuda Merangin Batanghari (HP.MERBAHARI) dengan Front Pemuda Jambi (FROPEJA) Tanggal 10 April 1954 yang diserahkan langsung Kepada Bung Hatta Wakil Presiden di Bangko, yang ketika itu berkunjung kesana.

Penduduk Jambi saat itu tercatat kurang lebih 500.000 jiwa (tidak termasuk Kerinci) Keinginan tersebut diwujudkan kembali dalam Kongres Pemuda se-Daerah Jambi 30 April – 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang delegasi yaitu Rd. Abdullah, AT Hanafiah dan H. Said serta seorang penasehat delegasi yaitu Bapak Syamsu Bahrun menghadap Mendagri Prof. DR.MR Hazairin. Berbagai kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik oleh gabungan parpol, Dewan Pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Merangin, Batanghari. Puncaknya pada kongres rakyat Jambi 14-18 Juni 1955 di gedung bioskop Murni terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi bernama Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD) untuk mengupayakan dan memperjuangkan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi Jambi.

Pada Kongres Pemuda se-daerah Jambi tanggal 2-5 Januari 1957 mendesak BKRD menyatakan Keresidenan Jambi secara de facto menjadi Provinsi selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 1957 . Sidang Pleno BKRD tanggal 6 Januari 1957 pukul 02.00 dengan resmi menetapkan keresidenan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari Provinsi Sumatera Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah Provinsi Sumatera Tengah yang telah mengambil alih pemerintahan Provinsi Sumatera Tengah dari Gubernur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 9 Januari 1957 menyetujui keputusan BKRD. Pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi, dengan staff 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan SK No. 009/KD/U/L KPTS. tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi Jambi di halaman rumah Residen Jambi (kini Gubernuran Jambi). Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya menandatangani di Denpasar Bali. UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi.

Dengan UU No. 61 tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958 UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Sumatera Tingkat I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (UU tahun 1957 No. 75) sebagai Undang-undang. Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1 hurup b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir. Kelanjutan UU No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 Desember 1958 Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang ditugaskan sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4). Pejabat Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung BKOW). Kendati dejure Provinsi Jambi di tetapkan dengan UU Darurat 1957 dan kemudian UU No. 61 tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh masyarakat Jambi melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Djambi Nomor. 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi Djambi. 

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAMBI

Mewujudkan Provinsi Jambi Lebih Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional di bawah Ridho ALLAH SWT

- PEMERINTAH PROVINSI JAMBI -